Selasa, 17 Februari 2009

Bawaslu Tunggu Laporan Demokrat

Munculnya iklan siluman bernada sindiran terhadap pemerintah, mengundang reaksi Partai Demokrat. Partai pendukung pemerintah ini akan menyerahkan iklan yang disebut-sebut pesanan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, untuk ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau partai yang merasa dirugikan dengan iklan itu mau melapor, ya kami akan terima," ujar Anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada okezone melalui sambungan telepon, Selasa (17/2/2009).

Mengenai belum adanya pihak yang bertanggung jawab atas iklan kontroversial itu, Wahidah mengatakan, akan segera mengkaji iklan itu. "Yang jelas akan kita kaji apakah isi iklan tersebut ada pelanggaran pasal 84 (UU No 10 Tahun 2008) tentang penghinaan dan penghasutan," katanya.

Karena, lanjut dia, kasus iklan seperti ini harus didasarkan pada temuan atau laporan. "Kalau dalam iklan tersebut tidak merujuk pada seseorang, misalnya si A atau si B, maka harus menunggu laporan. Kita kaji kemudian dikoordinasikan dengan Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk gelar kasus. Karena kepolisian yang tahu, apakah ini masuk penghasutan atau penghinaan," jelasnya.

Sumber: Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar